Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga melaporkan jajaran Reskrimnya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran lahan di mentawak pada hari Rabu 21/10/2015 sekitar pukul 22.30 wib.
Kejadian Kebakaran yang berlangsung di Simpang BTN lama mentawak, desa Mentawak, Nalotantan ini dilakukan oleh orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaaan, Kapolres menjelaskan bahwa
pada saat di interogasi oleh penyidik Sat Reskrim setiap ditanya selalu menjawab "dalam", dan cara berpakaian saat ditangkap orang tersebut dalam keadaan menggunakan baju kumal.
Dari hasil penangkapan penyidik Sat Reskrim menyita barang bukti berupa mancis warna biru dan Sisa kebakaran. Dan saat ini penyidik koordinasi dengan depsos untuk bersama-sama mengantar ke Rumah Sakit Jiwa Jambi.
www.tribratanewsjambi.com




