Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Inilah Nama-Nama Perusahaan Tersangka Pembakar Lahan dan Hutan

Penulis/Publish On Sabtu, September 26, 2015

Berikut ini adalah Empat perusahaan yang telah ditetapkan menjadi tersangka Pembakaran Lahan dan Hutan  saat ini prosesnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan yaitu
 
1. PT. Selasih Jaya Abadi di Desa Manis Mato, Kumpeh Ilir, Muarojambi, 
2. PT. Ricky Kurniawan Kertapersada di Desa Puding, Kumpeh Ilir, Muarojambi, 
3. PT. Gemilang Jambi Permai di Tanjabtim, dan 
4. PT. Tebo Agro Lestari di Tebo.

Hasil pemeriksaan, keempat perusahaan tersebut dinilai melalaikan kewajiban mengantisipasi kebakaran hutan yang berakibat bencana kabut asap. Mereka tidak memperhatikan kesiapan peralatan, mekanisme dan SOP dalam penanganan kebakaran lahan.

Akibat kelalaian perusahaan-perusahaan tersebut, terjadi pencemaran lingkungan, diantaranya penurunan kualitas udara akibat asap. Indikasinya, mereka lalai. Para direktur perusahaan itu harus bertanggungjawab, karena mereka penanggungjawab perusahaan.
Dari bukti yang ditemukan, keempat perusahaan itu dikenakan UU Nomor 39 Tahun 2014 dan UU Lingkungan Hidup. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan saksi ahli.


Selain empat perusahaan yang sudah dijadikan tersangka, Polda Jambi juga menyelidiki 11 perusahaan yang diduga ikut “menyumbang” kabut asap. Berikut nama-nama perusahaan tersebut :
1. PT. Bara Eka Prima (BEP)
2. PT. Pesona Belantara
3. PT. Kasuari
4. PT. Bukit Bintang Sawit (BBS)
5. PT. Tebo Mandiri Argo (TMA)
6. PT. BKS
7. PT. Lestari Alam
8. PT. Mukti
9. PT. Persada Alam Hijau (PAH)
10. PT. Wira Karya Sakti (WKS)
11. PT. BMA.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »