Tribratanewsjambi.com
– (10/12). Sore hari pada pukul 17.00 Wib warga Dusun Teluk Betung Desa Pasir Mayang Seberang Kecamatan VII Koto Ilir di hebohkan salah seorang warga nya bunuh diri. Seorang laki-laki bernama M. Sohir (28) kedapatan mengakhiri nyawanya denga cara menggantung diri.
Kapolsek VII Koto Ilir IPTU Agus Triono membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut secara singkat. "Dimana pada pukul 17.00 wib kakak korban an Ria Binti Adam Hamka beserta kedua anak dan suaminya mencari korban karena seharian tidak kelihatan. Kemudian kakak korban mendatangi rhnah korban yang jaraknya 20 meter dari rumah saksi ( kakak korban). Saat membuka pintu kakak korban melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali bekas buayan anakanya di ruangan tengah rumah korban dan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Melihat kejadian tersebut saksi langsung memanggil pamannya H. Shohibi, HS beserta warga sekitar rumah korban. Setelah para warga berdatangan dan akhirnya warga memutuskan untuk melepaskan tali yang digunakan sebagai alat untuk bunuh diri. Menurut penuturan kakak korban, bahwa korban mengalami gangguan jiwa dan pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa. Atas kejadian tersebut pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban dan tidak bersedia memperkenankan petugas untuk membawa dan melakukan otopsi serta pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak mau dilakukan otopsi yang diketahui oleh Kades Pasir Mayang kepada pihak Polsek VII Koto Ilir, jelas Kapolsek VIi Koto Ilir.
Korban langsung dimakamkan pada hari itu dan selama dilangsung kan acara pemakaman di dampingi dan di amankan oleh personil VII Koto Ilir.(Ds)
(Joko
Humas Polda Jambi)





