Penangkapan dilakukan Kamis, 10 September 2015, kesembilan orang tersangka yang ditangkap adalah: Hamdani (35 th), Rusli (43 th), Fauzan (29 tah), Salman (27 th), Zaki (30 th), Bukori (33 th), Ikyas (39 th), Muatif (31 th), dan Muhamad (30 th).
Dari tangan para tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa: 2 pucuk senapan M16, 197 butir amunisi M16, 1 pucuk senapan AK47, 45 butir amunisi AK 47, 26 butir amunisi FN dan 5 buah magazen.
Diduga para tersangka akan membebaskan bandar sabu-sabu yang ditangkap BNN karena membawa 77 kg narkoba dan saat ini sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan.(IMS)





