Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

2 Minggu Polres Kepulauan Seribu Sita Sabu Seberat 4,32 Gram dan 12 Paket Ganja

Penulis/Publish On Jumat, September 11, 2015

Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kepulauan Ser
ibu kembali menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.
AS (39) yang tinggal di Kelurahan Rawa Badak Koja, Jakarta Utara dan SN (43) warga Jalan Plumpang Semper,Jakarta Utara
saat sedang memakai sabu di sebuah lokasi di Jalan Plumpang Semper, Jakarta Utara.
AS ternyata berkicau dan menyebut SN orang yang menjual barang haram tersebut kepadanya. Dari pengakuan ini, anggota langsung bergerak dan tak sulit menemukan SN.
Dari SN, Polisi menyita uang tunaihasil penjualan sabu senjata tajam yang disembunyikan di balik pinggang pelaku.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Polisi Supriyanto SIK, dalam waktu semalam, pihaknya menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
” Dari tertangkapnya AS dan SN, kita telah berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan kasus penyalahgunaan Narkotika dalam Operasi Nila Jaya 2015 yang digelar selama 14 hari, ” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Polisi Supriyanto SIK, Kamis (10-09-2015).
Dari keenam tersangka ini, telah diamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 4,32 gram, ganja sebanyak 12 paket, satu senjata tajam, uang tunai hasil penjualan Narkoba satu timbangan dan satu telepon genggam.
” Selama Operasi Nila Jaya 2015 ini kami khususnya Jajaran Reskrim Polres Kepulauan Seribu mengintensifkan kasus penyalahgunaan narkotika. Saya berterimakasih kepada jajaran Reskrim Polres Kepulauan Seribu yang tiada henti-hentinya bekerja untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika yang sangat meresahkan masyarakat serta merugikan para generasi muda kita,” ungkap Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Andi Herindra Sik.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »