Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Klungkung bersama Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung, dibawah pimpinan Kepala
Satuan Reserse Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Dewa Gede Artana S.Sos
memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada petugas Rumah Tahanan Negara
(Rutan) Kelas II B Klungkung, Rutan Narkotika Kelas II B Bangli dan
Rutan Kelas II Gianyar di Aula Rutan Klungkung, Kamis (10-09-2015).
Penyuluhan narkoba dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah
Hukum dan Ham Bali Nyoman Putra Atmaja BCIP.SH.MH dan dihadiri Kepala
Kepolisian Resort Klungkung, Ajun Komisaris Besar Polisi FX. Arendra
Wahyudi, SIK, Karutan Klungkung Mulyoko SH, Karutan Narkotika Bangli,
Bambang dan Karutan Gianyar, Putu Astawa.





