Polresta Jambi,Ada saja kelakuan Heri Sulistyo (38) warga Pasar Rebo, Jakarta. Bukanya beramal di kotak amal, malah nekat mencuri kotak amal mesjid masjid Villa Kenali, Kecamatan Kotabaru, karena perbuatanya kini harus meringkus di kantor Polisi.
“ Pelaku pelaku ditangkap petugas, Jumat (17/3) lalu berdasarkan laporan bendahara mesjid, Joko Purwanto (45) warga Jalan Sersan Tayeb No 112 RT 4, Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Jambi Selatan,terang Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani,S.I.K,M.SI melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir,S.I.Kom,saat diwawancarai tribratanews.polri.go.id, Kamis (23/3/2017).
Dikatakan Brigadir Alamsyah Amir,S.I.Kom, Saat itu pelapor akan merekap uang pada kotak wakaf masjid. Ia terkejut melihat kotaknya telah kosong dan kuncinya dalam keadaan terbuka.
Dari pemeriksaan petugas, Tersangka juga mengaku sudah mencuri di 5 masjid. Dua diantaranya di mesjid kawasan Kotabaru," terang Brigadir Alamsyah Amir,S.I.Kom.
Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan dan akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Curat, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)
Penulis : Della
Next
Simpan Sabu, Azanut ditangkap Polisi Previous
Dipangkalan Ojek Yuda Bakti,Ini Pesan Bhabinkamtibmas Kelurahan Payolebar…
Simpan Sabu, Azanut ditangkap Polisi Previous
Dipangkalan Ojek Yuda Bakti,Ini Pesan Bhabinkamtibmas Kelurahan Payolebar…