Tribratanewsjambi.com – Dua pelaku Tindak
Pidana Kriminalitas diduga melakukan pencurian dengan cara kekerasan
menggunakan senjata tajam, di jalur perlintasan perekonomian Kec. Pelayang
menuju akses Kec. Limbur Lubuk Mengkuang. Dijeruji besikan ruang Sel Tahanan
Mapolres Bungo, setelah personel opsnal Sat Reskrim Polres Bungo berhasil
melakukan upaya melalui proses penyelidikan dilapangan, Senin (06/02/2017).
Kedua pelaku berinisial, JR (37) dan FS (27)
ditangkap di tempat persembunyiannya Dusun Pelayang, setelah menemukan
fakta-fakta dilapangan berdasarkan kesaksian dari korban pelaku tindak pidana
pencurian kekerasan.
“Kedua pelaku kita tangkap di tempat yang
sama, beberapa barang bukti telah kita amankan guna pengembangan proses
penyidikan lokasi kejadian yang telah dilakukan pelaku, dalam kurun waktu beberapa
bulan bersama Tim opsnal, kita lakukan proses penyelidikan dalam mengungkap pelaku,
berdasarkan keterangan saksi dan temuan fakta-fakta di lapangan kedua pelaku
kita tangkap atas dugaan perbuatan tindak pindana pencurian dengan cara kekerasan
di empat lokasi kejadian dan melukai korban”, ujar Kasat Reskrim Polres Bungo AKP
Afrito Marburo M. S.IK.
Tertangkapnya kedua pelaku, Tim Opsnal Sat
Reskrim mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang melintasi jalur
perlintasan perekonomian tersebut, salah satu warga menuturkan terima kasih atas
atas kinerja Kepolisian Resort Bungo dalam mengungkap pelaku kejahatan yang
selama ini menjadi daftar kasus atensi dari warga masyarakat.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar
Permana, S.IK, MM, saat dikonfirmasi mengatakan, “Diduga kedua pelaku tindak Pidana Pencurian kekerasan di jalur Perlintasan perekonomian telah kita ringkus, melalui pengkomunikasian
bersama warga masyarakat, kita tindak lanjuti kejadian-kejadian yang menjadi
ancaman gangguan kriminalitas di masyarakat terhadap informasi berkaitan dengan
keamanan dan ketertiban yang disampaikan oleh masyarakat dalam pelaksanaan
tugas dan fungsi Kepolisian yang berkonsolidasi di wilayah hukum Polres Bungo”.