Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Penanggulangan Kepemilikan Senjata Api Illegal, Kapolres Bungo Bangun Peran Aktif Dukungan Warga Masyarakat.,

Penulis/Publish On Senin, Februari 13, 2017



Tribratanewsjambi.com – Aipda Abdul Samad Bhabinkamtibmas Dusun Aur Gading, terima penyerahan Senjata Api (Senpi) illegal secara sukarela dari warga masyarakat yang berada di Dusun binaanya melalui Datuk Rio (Kepala Dusun) Aur Gading Hamrozi, Senin (13/02/2017).
Setelah disampaikannya himbauan tertulis dari Kapolres Bungo, mengenai penyerahan kepemilikan senjata api illegal, Aipda Abdul Samad terima 2 (dua) pucuk senja api yang dimiliki warga masyarakatnya secara ilegal.
Himbauan tertulis, memberikan efektifitas terhadap kesadaran kepada masyarakat atas penyalahgunaan kepemilikan senjata api berdasarkan ketentuan peraturan hukum yang berlaku.
“Setelah kita lakukan Sosialisasi di setiap wilayah Dusun binaan terhadap dukungan peran aktif warga masyarakat, ditahap awal ini telah kita terima sebanyak 2 (dua) pucuk senjata api dan sudah kita amankan di Mapolsek Jujuhan”, ujar Jujuhan Iptu David Yudhistira, S.IK.
Kepada warga masyarakat melalui perangkat Dusun, Iptu David Yudhistira, S.IK berpesan untuk memberikan nilai-nilai positif atas inisiatif dan kesadaran diri pribadi, agar menyerahkan kepemilikan senjata api ilegal apabila masih adanya warga masyarakat yang memiliki dan menyimpan sebelum dilakukannya tindakan tegas.
Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM menjelaskan “Melalui Para Kapolsek, kita berikan himbauan tertulis untuk disampaikan kepada setiap warga masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, dalam membangun dukungan peran aktif warga masyarakat terhadap penanggulangan terjadinya gangguan kriminalitas disebabkan dari penyalahgunaan kepemilikan senjata api illegal di kewilayahan Polsek jajaran”.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »