Tribratanewsjambi.com – Setelah
meninjau kesiapsiagaan personel saat pelaksanaan Apel Siaga Darurat Bencana
Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM
referensikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian dalam memberikan tindakan
pre-emtif, preventif dan represif dalam penangulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
kepada Kepala Satuan Fungsi dan Kapolsek jajaran, Senin (13/02/2017) di Aula
Mapolres Bungo.
Dikatakanya, “Lakukan
pengorganisasian dan pengkoordinasian yang melibatkan para perangkat Dusun dan
tokoh masyarakat dalam memberikan himbauan dan bekerjasama antisipasi
terjadinya pembakaran hutan dan lahan, salah satunya dari pengaruh tadisi bercocok
tanam, dengan mengubah metode dan mengimplikasikan pengembangan ilmu
pengetahuan pertanian kepada para petani di kewilayahan“.
Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,
AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM menekankan kepada Kapolsek jajaran untuk
menyiagakan peralatan pendukung operasional dalam melakukan tindakan represif,
saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM,
saat menutupi pengarahannya, perintahkan kepada para Kapolsek jajaran untuk lakukan
tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, apabila terjadi di
kewilayahan.