Dalam pengarahannya, AKBP Asep Amar permana,
S.IK, MM mengkualifikasikan tindakan positif yang menjadi kewajiban seorang
personel Polri, dalam memberikan ketauladanan kepada masyarakat.
Melalui metode kepemimpinan yang bersifat situasional,
AKBP Asep Amar permana, S.IK, MM ultimatum tindak tegas serta mutasikan
personel, jika melakukan perbuatan yang
melanggar kode etik profesi Polri di masyarakat, hal ini menjadi salah satu
penekanan AKBP Asep Amar permana, S.IK, MM terhadap konsistensi pelaksanaan tugas dan
fungsi Kepolisian di masing-masing satuan fungsi.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM, saat dikonfirmasi, mengatakan
“personel senantiasa kita lakukan pembinaan dan bimbingan melalui pencerahan
dari petunjuk teknis fungsional Kepolisian yang berstandardisasi dengan keselarasan
harapan masyarakat dan tujuan pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian secara
komprehensif kepada personel, disetiap pelaksanaan Apel pagi”.