Hal tersebut, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman positif terhadap para pengendara kendaraan. Guna mengingatkan, keselamatan menjadi pelopor utama bagi para pengendara yang mengendarai kendaraan di jalan raya, dalam upaya meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bungo.
Kepala satuan Lalu Lintas Polres Bungo AKP Roslinda S.pd membenarkan saat kegiatan pengaturan arus Lalu Lintas, di lakukannya penertiban oleh personel Sat Lantas Polres Bungo terhadap pengendara kendaraan yang melanggar ketertiban dalam berlalu Lintas di jalan raya wilayah hukum Polres Bungo.
Kepala kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana S.Ik MM saat dikonfirmasi mengatakan "Pengaturan arus Lalu Lintas dan penilangan terhadap pengendara kendaraan yang melanggar di wilayah hukum Polres Bungo, merupakan langkah-langkah Pre-emtif yang kita laksanakan dalam mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya Laka Lantas terhadap pengendara kendaraan di jalan raya".