Jambitribratanews.com-Polresta Jambi, Guna menjaga dan melakukan himbauan khamtibmas agar terjalin dengan baik , satbinmas Polresta Jambi melakukan penyuluhan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, sabtu pagi (7/1) sekitar pukul 09.00 dengan karyawan di PT. ABC Cabang Jambi.
Dalam hal ini, satbinmas Polresta Jambi melibatkan 3 Personil yakni Iptu fondrianis, Ipda nazarudin pohan dan Brigadir fazrul Indra demi mencapai hasil yang maksimal melakukan sosialisasi hal-hal yang berkaitan dengan narkotika. Baik itu menyangkut bahaya narkotika hingga hukuman bagi seseorang yang terlibat. Sehingga seluruh karyawan PT ABC Jambi, paham akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
“kegiatan penyuluhan berjalan dengan aman dan terkendali. Hal ini guna mencapai kamtibmas yang diinginkan dan bersama kita berantas narkoba,” ujar Kapolresta Jambi Kombes pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag humas Brigpol Alamsyah Amir.



