Jajaran Polres Tanjabbar berhasil mengamankan Dua pelaku Jambret AR alias Aman (20) dan AM (16) merupakan remaja warga RT 003, Dusun Parit Cegat, Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam Tanjabbar oleh Personel Satsabara dan Tim Buser Sat Reskrim Polres Tanjabbar, Kamis (5/11), sekitar 21.00 WIB.
Para pelaku berhasil ditangkap di Jalan Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan. Setelah diteriaki korban dan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya, ketika akan kabur membawa barang hasil jambretannya. Kedua tersangka menjambret korban HP milik Dila Sarmela (18) di jalan Sriwijaya Kuala Tungkal.
Menurut Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH dikonfirmasi ri TKP membenarkan penangkapan itu. "Kedua tersangka bernama Aman dan AM merupakan remaja warga RT 003, Dusun Parit Cegak, Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam," ungkap Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH di Mapolres, Kamis malam.
Dijelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, mereka baru pertama kali melakukan aksi jambret di wilayah hukum Polres Tanjabbar. Namun masih dikembangkan untuk kasus lanjutan.
Kronologis penangkapan kedua tersangka, ujar Kapolres, sekira pukul 20.30 WIB Korban dan temannya sedang melintasi Jl. Sriwijaya menggunakan motor, lalu datang Pelaku yang berboncengan dari arah belakang mendekati Korban dan langsung merampas HP Korban.
Kemudian Korban terjatuh dan berteriak meminta Tolong, sambil mengikuti pelaku melarikan diri lebih kencang. Saat itu masyarakat turut memba tu dan bersamaan melintas Patroli Anggota Sabhara Polres, langsung melakukan pengejaran. Dibantu oleh Anggota Buser Reskrim, Anggota Polsek Ilir dan KPM melakukan pengejaran, sesampainya di Simpang Masjid Lrg. Obat Nyamuk Pelaku terjatuh lalu salah satu Pelaku AG berhasil diamankan dan Pelaku lainnya melarikan diri ke semak-semak sekitar SD 02 Jl. Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan.
Beberapa menit kemudian, pelaku AM yang melarikan diri karena terkepung berhasil diamankan oleh Anggota Buser Satreskrim.
Sementara korban menuturkan, awalnya tidak menaruh curiga kalau kawanan yang membuntuti sambil memanggilnya dari Jalan Siswa Ujung, Jalan Patunas, pas di Simpang SMA 1 pelaku sudah hilang, ketika di sriwijaya ternyata kedua pelaku itu ada lagi.
"Awalnya kita tak curiga kalau mereka jambret yang mengincar kami, kami kira cuma cagil-cagil saja, eh taunya mereka mepet langsung merampas HP saya dan kamipun terjatuh," cerita Dela mahasiswa UNJA yang tinggal di Jl. Bina Karya Selatan RT 16 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir itu.
Akibat ulah pelaku, korban yang terjatuh mengalami lecet di lengan dan luka dikaki beberapa jahitan.
Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Merk OPPO Warna White Rose milik korban dan 1 Unit SPM Merk Honda Blade seri REPSOL BH 3174 UF yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
“Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjabbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata agus.
Akibat perbuatannya, Polisi akan menganjar tersangka dengan Pasal 365 dan atau 363 KUHPidana.
"Saya berikan apresiasi kepada personel Sabhara, Reskrim dan masyarakat yg bahu membahu memerangi Kejahatan" Ucap Kapolres meninggalkan Mapolres untuk melaksanakan monitoring kota Tungkal.
Next
Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Mestong pembina upacara di SMPN 31 Previous
Polsek Jaluko berikan Pengamanan Kampanye Dialogis Cabup No.urut 2 di Kelurahan Pijoan.
Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Mestong pembina upacara di SMPN 31 Previous
Polsek Jaluko berikan Pengamanan Kampanye Dialogis Cabup No.urut 2 di Kelurahan Pijoan.