Informasi yang didapat, korban meninggal tersebut yakni Reza, laki laki (15 Thn) Pelajar ( SMP 4 ), alamat Dusun Bangko Rt.11 Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Selain korban meninggal, kejadian tersebut juga mengakibatkan Daus, Laki laki (16) Pelajar (SMA VII) warga Dusun Bangko Rt.11 Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin mengalami luka-luka di bagian tangan, kaki dan kepala dirawat di rumah sakit bangko.
Kejadian ini bermula ketika korban Reza bersama Daus mengendarai Spm Yamaha Mio tanpa TNKB yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah kungkai ke arah bangko, yang saat itu berjalan konvoi dengan teman-temannya sesaat sebelum menjelang TKP. Spm Yamaha Mio tanpa TNKB menyalip Spm temannya yang saat itu dikendarai oleh Sdr.DANDI, sesaat kemudian di TKP jalan tikungan ke kanan di duga karena Spm Yamaha Mio tanpa TNKB melaju dengan kecepatan tinggi kemudian oleng sehingga tidak terkendali dan keluar jalur jalan sebelah kiri dilihat dari arah tempuh, karena diluar badan jalan kondisi berkerikil sehingga tidak terkendali dan terjatuh kemudian membentur tiang warung .
Sementara Aparat Kepolisian yang mendapat informasi kecelakaan tersebut langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi dan evakuasi korban.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro,S.IK melalui Kasat Lantas Polres Merangin AKP Aulia Rahmad,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP.
"Benar ada laka lantas tunggal yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia dirumah sakit. pihak kami telah melakukan penyelidikan, dan 1 unit R2 diamankan di kantor laka lantas, di perkiraan kerugian material Rp. 3.000.000," katanya.
"Polres Merangin menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam mengendarakan sepeda motor, pastikan kelengkapannya, dan jangan ugal-ugalan dijalan, agar tidak terjadi suatu hal yang tidak dinginkan. karena keselamatan adalah tanggung jawab kita pribadi,".