Jalan Umum Bangko Kerinci Km.53, Desa Bukit Batu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin terjadi laka lantas yang mengakibatkan, satu penumpang sepeda motor yamaha Vega tanpa TNKB dikabarkan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit umum bangko, Jum'at (06/01/017) jam 15.30 WIB.
Informasi yang didapat, korban meninggal tersebut yakni Daut Bin Sanudin, laki laki (45) Tani, warga desa Bukit Batu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Kecelakaan terjadi antara mobil toyota avanza BH 1244 LR pengemudi FAIZIN, laki laki, (33) PNS guru SMPN.3 Rimbo Bujang, Alamat Komplek Perumahan Guru Smpn.3 Tebo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Dengan sepeda motor yamaha Vega tanpa TNKB pengendara FAMEL, laki laki, (28) Tani, alamat desa bukit batu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, dan FIZAM, laki laki, (6) pelajar, alamat Desa Bukit Batu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, mengalami luka-luka dirawat di Rumah Sakit Umum Bangko.
Kejadian ini bermula mobil toyota avanza BH 1244 LR pengemudi FAIZIN, melaju dari arah bangko hendak menuju ke arah kerinci, saat tiba di TKP, mobil toyota avanza BH 1244 LR pengemudi FAIZIN mendahului mobil lain yang berada didepannya, setelah berhasil mendahului, didepan melaju sepeda motor yamaha Vega tanpa TNKB pengendara FAMEL dengan arah yang sama, Diduga secara tiba tiba sepeda motor tersebut berbelok ke arah kanan jalan dilihat dari arah tempuh, kemudian terjadilah benturan antara kedua kendaraan tersebut.
Sementara Aparat Kepolisian yang mendapat informasi kecelakaan tersebut langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi dan evakuasi korban.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro,S.IK melalui Kasat Lantas Polres Merangin AKP Aulia Rahmad,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP.
"Benar ada laka lantas yang mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit , pihak kami telah melakukan penyelidikan, dan mengamankan 1 unit R4 dan 1 unit R2 diamankan di kantor laka lantas, di perkiraan kerugian material Rp. 20 juta," katanya.
"Polres Merangin menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati- hati dalam mengendarakan mobil/motor, pastikan kelengkapannya, apa bila berpergian jauh dan mata mengantuk istirahatlah sejenak, agar tidak terjadi suatu hal yang tidak dinginkan".
Next
Kanit Binmas Polsek Pamenang sosialisasikan hukum KDRT, kenakalan ramaja dan Narkoba saat pengajian Previous
Polres Merangin amanka 2 pelaku pemalsuan surat perniagaan
Kanit Binmas Polsek Pamenang sosialisasikan hukum KDRT, kenakalan ramaja dan Narkoba saat pengajian Previous
Polres Merangin amanka 2 pelaku pemalsuan surat perniagaan