Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tim Gabungan Dit Krimum Polda Jambi Berhasil Bekuk Dua Tersangka Rampok Bersenpi, 1 Tewas

Penulis/Publish On Kamis, Oktober 13, 2016

Tim Opsnal Ditkrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus  Perampokan bersenpi yang beraksi di TKP terakhir Jln. Apel Kecil Rt 02 SP 3 Desa Tanjung Benanak Kec Merlung Kab Tanjab Barat.

Pada Hari ini Rabu Tgl 12 Oktober 2016 Sekira Pkl 00.30 wib Tim Gabungan Opsnal Polda Jambi, Sat Reskrim Polres Tanjab Barat, Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, Polsek Merlung dan di Back Up Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin berhasil melakukan Penangkapan Pelaku Kasus 365 KUHP.

Penangkapan ini berdasarkan LP: B-13/X/2016/Sektor Tgl 06 Oktober 2016

Pelaku an:
1. Tono Purwanto (33 Thn, Laki2, Swasta, Islam, Alamat RT 22 Kel Talang Banjar Kota Jambi) 

2. Ferdiyansah Als Wadi bin Ngalim (Kondisi 8 1 0 ) (35 Thn, Laki2, Islam,  Alamat Desa Tanjung Miring Kec Sungai Rotan Kab Muaro Enim - Sumsel). (Terkait TP 365 KUHP Dan Atau Psl 368 KUHP Dan atau Psl 335 KUHP Berdasarkan DPO Nomor: DPO/78/VIII/2016/Satreskrim Muara Enim) 

TKP Penangkapan:
1. Depan Bank BRI Dekat Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin Sumsel. 

2. Desa Tanjung Miring Kec Sungai Rotan Kab Muara Enim Sumsel. 

BB: 
- 1 Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolver 5 Silinder dengan Amunisi terisi Penuh Disilinder. 
- HP Nokia Warna Hitam milik korban.
- HP Nokia Warna Biru milik korban.
- 1 lembar Uang Pecahan 100rb lama milik korban. 

Kronologis Penangkapan:
TKP 1: 
Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa diketahui Ada salah satu Pelaku yang berada di wilayah Bayung Lencir Musi Banyuasin. Kemudian Tim Gabungan langsung meluncur ke TKP Pertama dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir. Kemudian Tim memancing Pelaku Pertama an Tono bertemu di Depan Bank BRI. Setelah Pelaku berada di Bank BRI Tim Gabungan langsung Membekuk Pelaku Tanpa Perlawanan dan diamankan ke Polsek Bayung Lencir untuk di Interogasi. 
Pada saat di Interogasi Pelaku mangakui perbuatan nya ikut dalam giat Perampokan tersebut. Berdasarkan Pengakuan Pelaku an Tono, ia berperan menjaga depan rumah Korban. Dan mendapatkan hasil dari perampokan tersebut Uang Sejumlah Rp 7.000.000 dan 1 Unit HP Nokia Warna Hitam milik Korban. 

TKP 2:
Berdasarkan Pengakuan Tono muncul nama Pelaku lain an Wadi yang dimana sebagai Otak Pelaku dan berperan mendobrak rumah korban bersama 2 orang rekannya, Mengancam korban dengan SENPI Rakitan jenis Revolver dan mengikat korban. Kemudian mengambil Uang dan Harta Benda Lain nya. Mengetahui Pelaku an Wadi berada di Desa Tanjung Miring Kec Sungai Rotan Kab Muara Enim. Tim Gabungan langsung bergerak untuk melakukan Pengejaran dan Penangkapan. Dan Sekira Pukul 09.30 wib pada saat Penangkapan Pelaku an Wadi Berusaha Melarikan diri dari Tim Gabungan. Kemudian Tim Gabungan memberikan Tembakan Peringatan Lebih dari 3 kali Namun Tidak Digubris oleh Pelaku an Wadi. Pelaku juga sempat mengeluarkan Senpi Rakitan Jenis Revolver dan mengarahkan berusaha untuk menembak ke Petugas an Brigadir Raden Andi Anggota Tim Opsnal Krimum Polda Jambi. Merasa Terancam kemudian Tim Gabungan melakukan Penembakan kearah Pelaku untuk Melumpuhkan. Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan Tim langsung melakukan Evakuasi ke Puskesmas Lembak untuk mendapat Pertolongan Pertama. Namun pada saat sampai di Puskesmas Pelaku Meninggal dunia. Kemudian Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Jambi dengan Mobil Ambulans Puskesmas Lembak untuk dilakukan Visum dan Autopsi di Kawal oleh Tim Gabungan.

LILIK ADHI HUMAS POLDA JAMBI

back to top