Setelah menyampaikan orasi di bundaran simpang
Kesuma Muara Bungo, aksi pengunjuk rasa berlanjut ke Kantor DPRD Kab. Bungo, dengan
menyampaikan beberapa Asprirasi tuntutan, menolak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar
Minyak) beserta barang kebutuhan primer lainya dan mengenai kebijakan Peraturan
Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas jenis penerimaan
negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.
Pengunjuk rasa menuntut untuk memulihkan
kembali harga BBM beserta kebutuhan primer dan meninjau ulang Peraturan
Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, saat berorasi di depan Kantor DPRD Kab. Bungo,
sebelum memasuki ruang rapat Kantor DPRD Kab. Bungo.
“Saya akan koordinasikan beberapa hal yang menjadi
aspirasi pengunjuk rasa bersama anggota Dewan DPRD Kab. Bungo, untuk diteruskan
laporan selanjutnya”,ujar syarkoni.
Kegiatan diakhiri dengan penandatangan berita
acara hasil koordinasi oleh masing-masing Ketua BEM di Kab. Bungo bersama Wakil
Ketua DPRD Kab. Bungo.