Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolres Bungo, Personel Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat Dalam Memberikan Pertolongan Kepada Korban Laka Lantas.

Penulis/Publish On Senin, Januari 09, 2017



Tribratanewsjambi.com – Brigadir Done Wahyu Bhabinkamtibmas Dusun Pelayang Polsek Bathin II Pelayang berikan pemahaman konsep saat penanganan korban kecelakaan lalu lintas kepada para petugas perawat, Senin (09/01/2017) di Puskesmas Dusun Pelayang.
Lokasi puskesmas yang berada dipinggir jalan lintas Sumatra, berikan kontribusi efektif dalam melakukan pertolongan pertama terhadap perawatan  korban kecelakaan lalu lintas di sekitar jalan lintas Sumatra Dusun Pelayang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Brigadir Done selaku Bhabinkamtibmas menginspirasikan kepada petugas perawat, untuk mengkomunikasikan apabila adanya pasien dari korban kecelakaan lalu lintas, kepada personel Kepolisian Sektor Bathin II Pelayang untuk ditindaklanjuti proses penanganan kasus dan mengkoordinasikan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bungo.
Kepala Kepolisian Sektor Tanah Tumbuh Iptu Erhanudin, membenarkan para Bhabinkamtibmas ciptakan hubungan komunikasi yang berelevansi dalam penanganan tugas dan fungsi Kepolisan.
“Seluruh puskesmas telah kita berikan nomor telepon unit siaga Sat Lantas,  dalam upaya memberikan tindaklanjut segera terhadap penanganan terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bungo, bersama Bhabinkamtibmas kita berikan konsep-konsep petunjuk teknis tindakan polisional saat melakukan pertolongan pertama saat terjadinya kecelakaan lalu lintas kepada warga masyarakat”, ujar AKP Roslinda, S.Pd Kasat Lantas Polres Bungo.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi, mengatakan “Kita tingkatkan pengetahuan kepada masyarakat, dengan melakukan upaya pertolongan pertama saat terjadinya kecelakaan lalu lintas, dalam memberikan pertolongan perawatan medis segera, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang takut atau menunggu datangnya polisi (personel) terlebih dahulu, dalam memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan”.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »