Tribratanewsjambi.com – Personel Satuan Lalu
Lintas Polres Bungo ciptakan ketertiban dalam berlalu lintas, saat melaksanakan
giat pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bungo, Senin (09/01/2017).
Masih adanya ditemukan pengendara kendaraan
yang belum mematuhi peraturan dalam berlalu lintas dengan memberikan persepsi
pembelaan, personel berikan salam dan pengetahuan secara humanis dengan menjelaskan ketentuan
pasal yang menjadi pelanggaran berdasarkan kaidah pemahaman konsep pelopor
keselamatan dalam berlalu lintas kepada para pengendara kendaraan.
Saat kegiatan berlangsung, beberapa personel turut
ditugaskan untuk melakukan penilangan dan menjelaskan indikator pelanggaran
yang menjadi ketentuan peraturan Undang- Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan, guna mewujudkan figur kedisiplinan dalam berlalu
lintas kepada para pengendara kendaraan di jalan raya wilayah hukum Polres
Bungo.
“Kita berikan tindakan terhadap pelanggar,
bukan untuk mendiskreditkan para pengendara, namun untuk menumbuhkan kesadaran
dan partisipasi kepada para pengendara kendaraan, untuk mengutamakan
keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan dan perlengkapan
saat mengendarai kendaraan”, ujar AKP Roslinda,S.Pd Kasat Lantas Polres Bungo.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar
Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi, mengatakan “Keaktifan kegiatan satuan
fungsi di bidang lalu lintas, telah turunkan jumlah angka terjadinya kecelakaan
lalu lintas di wilayah hukum Polres Bungo, personel kita atensikan untuk
berikan konsep – konsep dinamis pelopor keselamatan dalam berlalu lintas kepada
para pengendara, apabila masih ditemukannya pelanggaran, saat kegiatan
berlangsung”.



