Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolres Bungo, Personel Sat Lantas Berikan Konsep-Konsep Dinamis Pelopor Keselamatan Dalam Berlalu Lintas.

Penulis/Publish On Senin, Januari 09, 2017



Tribratanewsjambi.com – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bungo ciptakan ketertiban dalam berlalu lintas, saat melaksanakan giat pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bungo, Senin (09/01/2017).
Masih adanya ditemukan pengendara kendaraan yang belum mematuhi peraturan dalam berlalu lintas dengan memberikan persepsi pembelaan, personel berikan salam dan pengetahuan  secara humanis dengan menjelaskan ketentuan pasal yang menjadi pelanggaran berdasarkan kaidah pemahaman konsep pelopor keselamatan dalam berlalu lintas kepada para pengendara kendaraan.
Saat kegiatan berlangsung, beberapa personel turut ditugaskan untuk melakukan penilangan dan menjelaskan indikator pelanggaran yang menjadi ketentuan peraturan Undang- Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, guna mewujudkan figur kedisiplinan dalam berlalu lintas kepada para pengendara kendaraan di jalan raya wilayah hukum Polres Bungo.
“Kita berikan tindakan terhadap pelanggar, bukan untuk mendiskreditkan para pengendara, namun untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi kepada para pengendara kendaraan, untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan dan perlengkapan saat mengendarai kendaraan”, ujar AKP Roslinda,S.Pd Kasat Lantas Polres Bungo.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi, mengatakan “Keaktifan kegiatan satuan fungsi di bidang lalu lintas, telah turunkan jumlah angka terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bungo, personel kita atensikan untuk berikan konsep – konsep dinamis pelopor keselamatan dalam berlalu lintas kepada para pengendara, apabila masih ditemukannya pelanggaran, saat kegiatan berlangsung”.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »