Tribratanewsjambi.com –Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo
melaksanakan giat gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP
Afrito Marburo M, S.IK dan diikuti personel Sat Reskrim
Polres Bungo, Rabu (11/01/2016) di ruang kerja Sat Reskrim Polres Bungo.
Kegiatan gelar perkara sebagai suatu upaya dalam proses
perkara yang dilakukan penyidik, dimana kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka
menangani tindak pidana tertentu secara tuntas sebelum di ajukan ke Jaksa. Dalam
giat gelar perkara kali ini membahas tentang perampasan sepeda motor, pelapor M. Sapi'i dan terlapor PT. Adira
Ma.Bungo dengan No. LP/ B/253/ V/2016 Tgl 30 mei 2016.
“Gelar perkara yang kita laksanakan pagi ini dilakukan agar
penyidik dapat menentukan siapa pelaku dalam kasus ini. Kita akan selalu berusaha dalam upaya
mengungkap semua kasus yang terjadi diwilayah hokum Polres Bungo” ujar Kasat
Reskrim AKP Afrito Marburo M, S.IK.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana S.IK MM
saat dikonfirmasi mengatakan “Agar masyarakat dapat berperan aktif besama-sama
dengan Kepolisian dalam meberantas pelaku-pelaku kejahata Bungo, dengan tanggap dalam memberikan
informasi dengan kepolisian terkait adanya pelaku kejahatan di wilayah hukum
polres bungo”.




