Tribratanewsjambi.com – Kepala Bagian
Operasional Polres Bungo Kompol Khairul Amri berikan interpretasi saat rapat
koordinasi antar Instansi penanganan permasalahan di bidang hukum Keperdataan
dan Ketatausahaan, Selasa (10/01/2017) di ruang pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri
Muara Bungo.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Bupati Kab.
Bungo H. Mashuri, SP, ME bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muara Bungo Sugiyanta,SH
dalam melakukan koordinasi persepsi terhadap kesepakatan dalam bekerjasama melakukan
penyelesaian permasalahan Hukum perdata dan Tata usaha di Kab. Bungo.
“Masih adanya, permasalahan yang terjadi di
masyarakat terhadap proses hukum Keperdataan dan Ketatausahaan, diharapkan rapat
koordinasi ini berikan referensi kepada masyarakat terhadap antisipasi permasalahan
melalui kerja sama yang bersinergi di masing-masing Satuan Instansi
pemerintahan dalam menjalakan peran komunikasi Publik”, ujar H. Mashuri, SP,
ME.
Kompol Khairul Amri, membenarkan bersama
insansi terkait telah kita tanda tangani nota kesepahaman penanganan
permasalahan hukum keperdataan dan Ketatausahaan yang terjadi di masyarakat,
dalam upaya menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian di masyarakat
wilayah hukum Polres Bungo.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar
Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi, mengatakan “Kita tindaklanjuti
pelaksanaannya terhadap Nota kesepakatan penanganan permasalahan hukum Keperdataan dan Ketatausahaan di wilayah hukum Polres Bungo, dengan mengorientasikan
referensi penyelesaian objek permasalahan terhadap masyarakat melalui kegiatan
sosialiasi dan pemahaman pengetahuan teknis ”.



