
Sebelum
pembacaan eksekusi dilaksanakan, personel unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas memberikan
pemahaman berkaitan dengan pembacaan hasil putusan oleh pihak Pengadilan Negeri
Muara Bungo.
Disaat
pembacaan harta gono gini, diantara pihak
mendengarkan dengan seksama dan turut di dampingi oleh personel Polsek Tanah
Sepenggal Lintas.
“Kita
komunikasi diantara pihak yang berseteru secara dinamis, untuk menerima hasil
keputusan tersebut, berdasarkan kapasitas kita sebagai petugas pengamanan, apabila
belum menerima kita persepsikan untuk melakukan upaya banding ke Pengadilan
Negeri dan bukan melalui tindakan provokatif”, tegas Kapolsek Tanah Sepenggal
Lintas Ipda T. Munthe,SH, MH saat membenarkan.
Kapolres
Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM, saat dikonfirmasi, mengatakan “Kegiatan
pengamanan berjalan kondusif, disaat pengamanan dilaksanakan personel kita
atensikan untuk ciptakan persepsi dalam membangun keselarasan terhadap
pelaksanaan konsep hukum di negara, dengan mewajibkan seluruh warga masyarakat
untuk mematuhi mengenai putusan pengadilan”.