Disini Bhabinkamtibmas berpesan kepada para pekerja agar mengerjakan sesuai dengan RAB agar kondisi jalan kokoh dan tahan lama.
"Jalan yang di bikin bukan buat org lain, tapi buat kita semua, dan jangan ada penyelewengan dalam pembangunan ini yang nantinya akan menimbulkan masalah hukum dikemudian hari," kata Bripka Ronizar.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warga masyarakat agar senantiasa waspada terhadap setiap kriminalitas terutama 3C (curat, curas dan curanmor).
"Apabila menemukan tindak pidana kriminalitas atau kekerasan, agar tidak main hakim sendiri, segeralah menghubungi serta melaporkan kejadian tersebut kepada kami selaku Bhabinkamtibmas ataupun langsung datangi kantor polisi terdekat agar segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum n perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.




