Kamis 22 Desember 2016 sekira Pkl 16.30wib s/d 18.00wib, Personil Polsek Sarolangun Bripka H. Rumapea dan Briptu S. Iqbal melaksanakan Patroli di seputaran Kota Sarolangun. Saat sedang patroli personil mendapat laporan melalui HP dari warga desa sungai Abang bahwa ada sekelompok pemuda yang melakukan penyetopan terhadap mobil yang mengangkut batubara dan personil pun langsung meluncur ke lokasi untuk menyelesaikan masalah penyetopan mobil tersebut.
Setibanya di lokasi personil menghampiri para pemuda tersebut yang sebagian melarikan diri dan memberi peringatan kepada pemuda Sungai Abang untuk tidak menyetop mobil sembarangan karena melanggar hukum serta menghimbau agar pemuda melepaskan mobil batu bara yg distop tersebut.
Personil juga menghimbau para pemuda agar mencari kegiatan positif dan tidak mengganggu ketertiban umum malah tindakan tersebut melanggar hukum yang akan merugikan diri sendiri dan pada akhirnya para pemuda menyadari dan memohon maaf kepada para sopir lalu membubarkan diri dan para sopir truk mengucapkan terimakasih kepada petugas karena dengan cepat datang dan menyelesaikan permasalahan dengan para pemuda tersebut.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Sarolangun AKP M. ILYAS S.IP saat dikonfirmasi membenarkan personilnya telah melaksanakan patroli dan mendatangi lokasi saat ada warga yang membutuhkan, ujar Kapolsek.






