Polsek gunung kerinci telah mengamankan satu buah Mini bus jenis Expass No.Pol. B 9318 PM. berikut Kulit manis lebih kurang 250 Kg , di Desa Sungai Betung Mudik Kec Gunung Kerinci
mobil tersebut diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana pencurian Kulit manis diperladangan masy didesa Sungai Betung Mudik,
Kronologis kejadian :
Pada hari Senin tgl 12 Des 2016 sekira jam 06.30.wib, anggota piket Polsek gunung kerinci menerima telpon dari masyarakat Desa Sungai Betung Mudik , bahwa telah diamankan satu buah kendraan mini bus beriku kulit manis sekirs 250 kg , yang diduga dicuri dari ladang masyarakat , kemudian Kapolsek bersama 3 (Tiga ) orang anggota mendatangi TKP ,sesampai di TKP warga menyampaikan bahwa yg membawa kendaraan telah melarikan diri , dan saat sampai di TKP mobil tersbut sudah dalam keadaan terbalik yang dilakukan oleh warga sekitar dan ke Empat Ban kendaraan dalam keadaan kempes dan pecah ditusuk oleh warga ,
kemudian Kapolsek bersama anggota membawa Kendaraan bersama kulit manis dibawa ke Polsek Gunung Kerinci dan cara menarik dgn menggunakan Dum Truk hingga jam 12.00.wib. dan selanjutnya para korban besok membuat Laporan pengaduan.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



