Tribratanewsjambi.com - Dibawah pimpinan Kasat Lantas Polres Kerinci melaksanakan giat Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kerinci bekerjasama dengan Dishubkominfo Kota Sungai Penuh pada hari Jumat tgl 02-12-2016 pkl 07.15 wib melaksanakan Sosialisasi UU No. 22 thn 2009 tentang Lalu lintas & angkutan jalan.
Giat tersebut dilaksanakan di SMPN 7 Kota Sungai Penuh, turut hadir pada giat tersebut yaitu Staf dari Dishubkominfo Kota Sungai Penuh, Kepsek SMPN 7 Kota Sungai Penuh, Dewan Guru/staf, para pelajar yang secara Keseluruhan berjumlah lebih kurang 200 org.
Giat Sosialisasi menyampaikan tentang Tertib Berlalu Lintas dan akibat tidak tertib berlalu lintas. Dalam giat tsb juga menyerahkan Helm SNI dan jaket kepada Guru dan Pelajar yang bisa menjawab pertanyaan. Jumlah Helm 4 buah dan jaket 4 buah.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)