Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kasat Lantas Polres Kerinci Sosialisasikan UU No. 22 thn 2009 tentang Lalu lintas & angkutan jalan di SMPN 27

Penulis/Publish On Jumat, Desember 02, 2016

Tribratanewsjambi.com - Dibawah pimpinan Kasat Lantas Polres Kerinci melaksanakan giat Unit Dikyasa Sat Lantas  Polres Kerinci bekerjasama dengan Dishubkominfo Kota Sungai Penuh pada hari Jumat tgl 02-12-2016 pkl 07.15 wib melaksanakan Sosialisasi UU No. 22 thn 2009 tentang Lalu lintas & angkutan jalan.

Giat tersebut dilaksanakan di SMPN 7 Kota Sungai Penuh, turut hadir pada giat tersebut yaitu Staf dari Dishubkominfo Kota Sungai Penuh, Kepsek SMPN 7 Kota Sungai Penuh, Dewan Guru/staf, para pelajar yang secara Keseluruhan berjumlah lebih kurang 200 org.
 
Giat Sosialisasi menyampaikan tentang Tertib Berlalu Lintas dan akibat tidak tertib berlalu lintas. Dalam giat tsb juga menyerahkan Helm SNI dan jaket kepada Guru dan Pelajar yang bisa menjawab pertanyaan. Jumlah Helm 4 buah dan jaket 4 buah.

(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)

back to top