Tribratanewsjambi.com - Kamis, 22 Desember 2016 sekira pukul 15.05 wib bertempat di ruang pola kantor Bupati Muaro Jambi komplek perkantoran bukit cinto kenang Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi telah berlangsung Acara Pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di wilayah Kab. Muaro Jambi.
Hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Bupati Muaro Jambi Kailani, SH,M.Hum,Kapolres Muaro Jambi AKBP Dedi Kusuma Siregar, S.I.K, M.Si, Dandim 0415/Bth Letkol Inf Denny Noviandi, Kajari Muaro Jambi Nurmulat, SKPD Pemkab MJ Kasat Intelkam, Reskrim, Binmas dan Sabhara serta Kasi Propam dan Kasi Was Polres Muaro Jambi.
Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan materi keputusan Bupati Muaro Jambi,
Pembacaan dan penandatanganan Naskah pengukuhan satuan tugas sapu bersih pungutan liar di Kab. Muaro Jambi oleh Bupati Muaro Jambi, dilanjutkan dengan penyematan PIN sekaligus penyerahan SK Satgas Saber pungli.
Setelah itu Sambutan dan arahan Bupati Muaro Jambi Kailani, SH, M.Hum, menjelaskan bhw Satgas Sapu bersih pungutan liar di Kab. Muaro Jambi dikukuhkan guna menindak lanjuti Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar diwilayah Kab. Muaro Jambi.
Pada dasarnya Satgas ini memiliki beberapa fungsi, diantaranya :
a. Fungsi Intelijen
b. Fungsi Pencegahan
c. Fungsi Penindakan; dan
d. Fungsi Yustisi.
Adapun tugas Satgas ini untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil Satuan Kerja dan sarana prasarana baik yang berada di Kementrian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah dan melakukan upaya meningkatkan integritas ASN dilingkungan masing-masing guna mengurangi potensi terjadinya pungli dilingkungannya.
Sekira pukul 16.30 wib kegiatan selesai dengan tertib dan lancar.
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »