Tribratanewsjambi.com
– Bertempat di depan salah satu Masjid yang berada di Kampung Sungai Udo
Kelurahan Jaya Setia Kec. Pasar Muara Bungo, Kepala Kepolisian Satuan Reserse
Narkoba Polres Bungo Iptu Djamaludin, S.IK beserta personelnya berhasil
mengamankan seorang pemuda berinisial MS (23) beralamat di Dusun Sei. Buluh yang
diduga akan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, Selasa (20/12/2016).
Iptu
Djamaludin, S.IK membenarkan pelaku berinisial MH kita tangkap, setelah mendapatkan
informasi dari masyarakat. barang bukti 1 (satu) buah paket plastik yang diduga
berisikan Narkotika jenis sabu ditemukan, saat dilakukan penangkapan.
Saat
dikonfirmasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya
dan akan diperjualkan kepada konsumen.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi
mengatakan “Terungkapnya beberapa pelaku yang diduga bandar Narkoba, menjadi
atensi kepada Satres Narkoba dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkotika
di wilayah hukum Polres Bungo ”.



