
Tribratanewsjambi.com – Keseriusan Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkoba diwilayah hukum Polsek Jajaran Polres Bungo. Terbukti saat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Bungo melakukan penangkapan yang di duga berinisial MH(24) beralamat di Kelurahan Sei. Arang Kec. Bungo Dani, Jum’at (16/12/2016).
Setelah melakukan proses penyelidikan terkait
informasi yang diterima dari Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Muara Bungo
melakukan upaya penangkapan terhadap MH dan ditemukan 1 (satu) buah paket kecil
yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu-sabu dan 1 (satu) buah plastik kosong di dalam dompet MH.
Saat dilakukan penangkapan, MH mengatakan
barang bukti tersebut hanya untuk digunakan untuk digunakan sendiri, namun Sat Reskrim
Polsek Muara Bungo akan melakukan proses penyidikan dilapangan, apakah pelaku
merupakan Pemakai atau Bandar Narkoba di wilayah tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Muara Bungo AKP Dhery
Riyandono, S.IK membenarkan personel Unit Sat Reskrim telah melakukan
penangkapan terhadap MH dan sekarang kasus ini sedang kita kembangkan pada proses
penyidikan, guna menemukan fakta-fakta terbaru dilapangan.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar
Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi mengatakan “Terima kasih kepada Polsek
Muara Bungo dalam melakukan pengungkapan kasus, saya harapkan kepada masyarakat
untuk tidak takut dalam memberikan informasi terkait adanya peredaran Narkoba
dilingkungannya. Guna mewujudkan generasi muda di Kab. Bungo bebas Narkoba”.