
Pada kesempatan tersebut, Ipda Tarjono, SH
memberikan pengarahan berkaitan dengan peraturan dan perundang tentang Narkoba,
Tata cara Rehabilitasi Narkoba dan Tindakan – tindakan Polisional dalam
melakukan pemberantasan peredaran Narkoba.
Pengarahan tersebut, salah satu bentuk upaya
yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar
Permana,S.IK,MM bersama Kodim 0416 Bute dengan membentuk jalinan komunikasi
dilapangan kepada para Babinsa terkait informasi-informasi yang dibutuhkan
untuk mengungkap Bandar maupun pengguna Narkoba yang ada diwilayah Dusun binaan
Babinsa, dengan tujuan terciptanya Sinergitas dalam mengimplementasikan
pemberantasan Narkoba diwilayah hukum Polres Bungo.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar
Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi mengatakan “Kita jalin
sinergitas dengan para Babinsa Kodim 0416 Bute, dalam melakukan pemberantasan
peredaran Narkoba dengan mengadakan pertemuan terkait penyampaian beberapa hal
yang menjadi petunjuk teknis dalam pengungkapan kasus Bandar Narkoba diwilayah
hukum Polres Bungo”.