
Pada
kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Tanah Tumbuh Iptu Suryanto
bersama personel Unit Patroli menghampiri kumpulan anak-anak untuk memberi
himbauan untuk tidak merokok dan melakukan pemeriksaan untuk menumbuhkan
kesadaran kapada anak-anak bahwa rokok tersebut dilarang untuk anak yang
berusia dibawah 18 (delapan belas) tahun, karna akan merusak pikiran serta
kesehatan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di usia dini.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK,MM saat dikonfirmasi mengatakan
“Kegiatan Patroli juga kita atensikan kepada personel,untuk menjalinkan
komunikasi dengan para pemuda-pemudi yang sedang berkumpul dalam rangka
melakukan pembinaan dan pemberian pemahaman kepada personel, dalam upaya mewujudkan
pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif”.