Tribratanewsjambi.com
– Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi pada saat pertandingan sepak bola
yang dilaksanakan oleh PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) Kab.
Bungo. Antara Kesebelasan Kec. Bathin II Babeko dengan Kesebelasan Kec. Tanah
Tumbuh. Personel Polres Bungo melaksanakan pengamanan unjuk rasa dan melakukan
mediasi berkaitan dengan penyelesaian permasalahan yang menjadi aspirasi dari
kesebelasan Kec. Bathin II Babeko di Kantor DPRD Kab. Bungo, Selasa
(20/12/2016).
Kegiatan
pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Bungo AKP Afridal D.
Lubis saat kegiatan unjuk rasa berlangsung.
Setelah
menerima aspirasi yang menjadi permasalahan. Wakil Ketua DPRD Kab. Bungo
Syarkoni beserta Ketua PSSI Kab. Bungo Syahrial, Sekeretaris PSSI Kab. Bungo
Usman, Sektretaris Umum KONI Kab. Bungo
Zainuri, Kasi Bidang Olah Raga Dispora Kab. Bungo Ny. Eka, Anggota DPRD Kab. Bungo Zen Arifin dan
Kapolsek Bathin II Babeko AKP Subhan,SH, MH melakukan koordinasi dan mediasi
bersama para pengunjuk rasa dalam upaya mempertemukan titik penyelesaian
permasalahan.
Terjadinya
kejadian tersebut, menurut salah satu pengunjuk rasa. Berawal dari adanya surat
dari PSSI Kab. Bungo yang menurutnya isi dari surat Keputusan tersebut, merugikan
Tim dari Kesebelasan Kec. Bathin II Babeko saat mengikuti pertandingan Sepak
Bola tingkat Kab. Bungo, yang bertujuan mencari bibit-bibit pemain sepak bola
di Kab. Bungo.
Wakil
Ketua DPRD Kab. Bungo Syarkoni, pada saat kegiatan berlangsung mengharapkan
permasalahan yang terjadi diselesaikan secara konsisten dengan keputusan yang
bijaksana.
Kepala
Kepolisian Sektor Bathin II Babeko AKP Subhan SH, MH yang turut melakukan
mediasi mengatakan agar hal yang menjadi titik permasalahan dilakukan evaluasi dan
diselesaikan dengan melihat faktor-faktor yang terjadi dilapangan.
Ketua
PSSI Kab. Bungo Syahrial menanggapi beberapa hal menjadi aspirasi, mengenai surat keputusan tersebut dan akan ditinjau
ulang untuk diselesaikan segera dalam menyikapi penyelesaian titik permasalahan.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi
mengatakan “Pada saat kegiatan pengamanan kita perintahkan untuk turut
melakukan mediasi, guna memberikan efektifitas dalam menyikapi beberapa hal
yang menjadi aspirasi para pengunjuk rasa terkait persamaan persepsi dan Kegiatan unjuk rasa berakhir dengan beberapa kesepakatan saat mediasi berlangsung. Hal ini merupakan upaya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban
di masyarakat yang kondusif”.



