Tribratanewsjambi.com - Babinkamtibmas Polsek Mestong, Brigadir M.SUHARDI Rabu 07 Desember 2016 sekira Pukul 10.30 wib bertempat di Rt 01 desa Suka Maju Kec.Mestong Muaro Jambi Mengadakan Problem Solving Perkara Ribut permasalahan rumah tangga antara suami istri .
Hadir dalam Problem solving ini Kepala desa suka maju Datuk.M.AZIS, Sekdes suka maju serta saksi saksi .
Setelah diadakan Musyawarah dan keduanya dipertemukan, sepakat untuk saling memaafkan dan keduanya tidak akan saling dendam mendendam lagi dan suaminya an.Tamar tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Giat berjalan aman dan tertib.
(Joko Humas Polda Jambi)