Tribratanewsjambi.com - Pada hari
Senin tanggal 07 November 2016 sekitar
pukul 09.00 wib, warga Tebing Tinggi dihebohkan dengan adanya siswa pondok Pondok Pesantren
Patulullum Kec. Tebing Tinggi yang bernama HAZA MULYADI BIN HADI IRAWAN (13)
warga Desa Teluk Pengkah Kec. Tebing
Tinggi Kab. Tanjab Barat tewas mengenaskan dengan cara gantung diri di Pondok
Pesantren Patulullum Kec. Tebing Tinggi.
Petugas kepolisian, Kanit Reskrim
Polsek Tungkal Ulu Ipda Wahyu S Jatmiko., S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa
Kelagian Brigadir Bujang Suryana, mendatangi TKP korban gantung diri tersebut
dan mengamankan TKP dari kerumunan masyarakat.
Tanpa menunggu lama petugas Mengumpulkan
barang Bukti berupa seutas tali pelastik yang digunakan korban untuk gantung
diri dan papan untuk pijakan korban serta mencari dan mengumpulkan keterangan
saksi-saksi yang melihat pertama ditempat kejadian perkara.
kemudian Kanit Reskrim serta
angota polsek selanjutnya membawa korban Ke Pukesmas Pijuan Baru Tebing Tinggi
untuk di visum dan menenangkan pihak keluarga korban / orang tua ,
masyarakat , setelah selesai dilakukan
pemeriksaan oleh tenaga medis selanjutnya korban di serahkan ke pihak keluarga
/ orang tua untuk dikebumikan di Desa Teluk Pengkah.
LILIK ADHI HUMAS POLDA JAMBI