Satuan Lalu
Lintas Kepolisian Resort Bungo, melakukan evakuasi dan membuat sket gambar terjadinya Kecelakaan
Lalu Lintas KM. 46 Arah Padang, Kecelakaan Lalu Lintas tersebut terjadi saat Sepeda
Motor kawasaki Ninja tanpa Nomor Polisi yang dikendarai oleh PR (17) yang
berboncengan dengan RA (24) melintasi
jalan Lintas Sumatra dengan kecepatan tinggi dari arah padang menuju arah Bungo
sesampainya di KM 46 arah padang kampung plangko Dusun Rantau ikil Kec. Jujuhan
Kab. Bungo. Pengendara tersebut menabrak
belakang kendaraan Dump Truck Hino yang dikemudikan
oleh an. AM(33), PR dan AR meninggal di lokasi tempat terjadinya Laka Lantas,
Jum’at(18/11/2016)
Kasat Lantas
Polres Bungo AKP Roslinda,S.Pd membenarkan bahwa telah terjadi Kecelakaan Lalu
Lintas di KM.46 arah padang, yang mengakibatkan dua orang korban meninggal
dunia dan kerugian materil senilai Rp 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah),
saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Laka Lantas untuk
ditindaklanjuti pada proses penyidikan.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM menghimbau masyarakat
untuk berhati-hati pada saat mengendarai kendaraan di jalan raya dan patuhi
perlengkapan serta peraturan lalu Lintas dalam menimalisir terjadinya Laka
Lantas di wilayah hukum Polres Bungo.



