Tribratanewsjambi.com - Sat Reskrim Polres Merangin amankan seorang pelaku curat, curanmor, Eko Aprianto als Eko Blul Bin Yanto (21 Thn) swasta, alamat belakang rina swalayan Rt 33 Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Rabu (16/11/16) sekira pukul 23.30 wib.
Kronologis penangkapan Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Merangin, telah didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku curat/curanmor atas nama Eko yg baru saja beberapa bulan lalu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, telah kembali melakukan aksi pencurian di beberapa TKP.kemudian setelah mengetahui posisi Tsk, dilakukan penangkapan terhadap Tsk disebuah rumah milik kawannya di daerah Sungai Misang.
"Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Andi Zulkifli membenarkan penangkapan tersebut, pelaku diamankan di Polres Merangin guna pemeriksaan lebih lanjut", ujarya.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



