Tribratanewsjambi.com - Senin, 07 November 2016, pukul 11.00 Wib s/d 12.55 Wib Sat Narkoba Polres Sarolangun melaksanakan kegiatan pemberian materi/penyuluhan kepada perwakilan pelajar SMA, SMK Kec. Singkut dan Santri dari pesantren Al Fattah Kec. Singkut yang bertempat di Aula Kantor Camat Singkut, kegiatan tersebut diadakan oleh Sat Pol PP Kab. Sarolangun dan Sat Narkoba Polres Sarolangun sebagai pemberi materi, Adapun Materi yang diberikan adalah tentang bahaya Miras dan penyalahgunaannya, dampak serta sanksi bagi pemakai /pengedar Narkoba dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh sebanyak 70 orang
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B P. SH. S.IK. MH melalui Kasat Narkoba saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemberian material kepada perwakilan siswa/siswi kec. Singkut. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa /siswi kec. Singkut tentang bahaya miras dan bahaya narkoba di kalangan remaja pungkas Kasat.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B P. SH. S.IK. MH melalui Kasat Narkoba saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemberian material kepada perwakilan siswa/siswi kec. Singkut. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa /siswi kec. Singkut tentang bahaya miras dan bahaya narkoba di kalangan remaja pungkas Kasat.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)




