Tribratanewsjambi.com - pada hari senin tanggal 21 November 2016, sekira pkl 20.30 wib telah diamankan 1 orang yg diduga lahgun narkotika gol. 1 jenis shabu sesuai dgn laporan Polisi Nomor : LP /A-02 / XI /2016/Polsek kumpeh ilir, tanggal 21 November 2016. dengan data sbb :
*1. Waktu dan tempat kejadian :*
Pada hari senin tanggal 21 november 2016, sekira pkl. 20.30 wib di Rt. 32 lingkungan III kelurahan Tanjung Kec. Kumpeh ilir Kab. Ma jambi.
*2. TSK :*
JA bin MB,24th, lk, Islam,swasta, alamat Rt.16 suak kandis kec. Kumpeh Ilir kab. Muaro Jambi.
*3. SAKSI -SAKSI :*
- HL, 32 thn, polri, aspol polsek kumpeh ilir kab. Ma jambi .
- WH, 27 thn, polri,
Aspol polsek kumpeh ilir kab. Muaro Jambi.
- FW, 23 thn, polri, aspol polsek kumpeh ilir kab. Muaro Jambi.
- M, 45 thn, swasta, lk, islam, rt 31 suak kandis kec. Kumpeh ilir kab. Muaro jambi.
*4. Barang bukti :*
- 1 ( satu) bungkus plastik yg di duga berisi narkotika jenis sabu sabu lebih kurang berisi 2 ( dua) jie .
- satu bungkus kotak rokok merk umil bold warna hitam.
- 1 unit HP Nokia
Berdasarkan informasi bahwa ada sesorang yg membawa narkotika jenis sabu sabu akan melintasi di depan Polsek Kumpeh Ilir, brdsarkan informasi tsb angt Polsek Kumpeh Ilir yg dipimpin oleh Kapolsek kumpeh ilir melakukan pemeriksaan thdp kendaraan yg melintas di depan Mapolsek. Pada saat kendaraan R2 Suzuki FU tanpa Nopol melintas dan berusaha dihentikan namun ran tsb tdk mau berhenti bahkan melaju dengan kencang, selanjutnya kanit reskrim dan satu orang anggota berusaha mengejar ran tsb setelah ran dapat dihentikan kemudian pengemudi dan penumpang ran dibawa ke Polsek untuk di introgasi. Setelah dilakukan introgasi, penumpang ran an. Jaya Anwar mengaku telah membawa narkotika jenis sabu namun telah dibuang di pinggir jalan. Selanjutnya dilakukan pencarian dengan membawa tersangka dan ditemukan kotak rokok Sampoerna U bold warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu sabu. Selanjutnya tsk dibawa dan diamankan di Polsek kumpeh ilir.
(Joko Humas Polda Jambi)