Tribratanewsjambi.com - Dengan Kejuangan dan Kesabaran yang tinggi Kasat Res Narkoba dan TIM berhasil Ungkap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 dan Pasal 131 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. :
Dasar :
1. No lp: LP.A/51/XI/2016/JAMBI/Res Muaro Jambi tgl 20 November 2016.
2. No lp: LP.A/52/XI/2016/JAMBI/Res Muaro Jambi tgl 20 November 2016.
3. No lp: LP.A/53/XI /2016/JAMBI/Res Muaro Jambi tgl 20 November 2016.
Waktu Kejadian:
1. Pada hari Sabtu tgl 19 Nov 2016 sekira pkl 23.00 wib.
2. Pada hari Minggu tgl 20 Nov 2016 sekira pkl 01.30 wib.
3. Pada hari Minggu tgl 20 Nov 2016 sekira pkl 08.30 wib.
TKP:
1. Rt. 17 Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab. Muaro jambi.
2. Rt. 02 Desa Mendalo Laut Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambo.
3. Rt 02 Desa Sekernan Laut Kec. Sekernan.
Para Pelaku
1. Junaidi bin salim , 20 th, Islam, laki laki, swasta, Rt 17 Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.
2. Nico setiawan bin Joko, 24 th, Islam, laki laki, swasta, Rt 17 Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab. Muaro jambi.
3. Riyan bin Alwi, 23th, Islam, laki laki, swasta , Rt 07 Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.
4.Gunadi bin idris , 21 th, Islam, laki laki, swasta, Rt 04 Desa Mendalo Laut Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.
5. Surya bin Bakti, 29 th, Islam, laki laki, swasta, Rt 02 Desa Mendalo Laut Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.
6. Sap bin Amir Hamzah, 40 th, Islam, laki laki, swasta, Rt 18 Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.
7. M. Safe'i bin Samani, 35th, Islam, laki laki, swasta, Rt. 02 Desa Sekernan Laut Kec. Sekernan Kab. Muaro Jbi.
8. Piramli bin Samat, 50th, Islam, laki laki, swasta, Rt 02 Sekernan Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi.
Saksi saksi penangkapan:
1. IPTU Edi Bernawan, S.Sos., 40 Thn, Polri, Aspol Polres Muaro jambi.
2. IPDA Masrizal, 51 Thn, Polri, Aspol Polres Muaro Jambi.
3. AIPTU Sucipto, 42 Thn, Polri, Aspol Polres Muaro Jambi.
4. BRIGADIR Riduan, 34 Thn, Polri, Aspol Polres Muaro Jambi.
5. BRIPDA AAN SAPUTRA, 22 Thn, Polri, Aspol Polres Muaro Jambi.
6. BRIPDA Yudha Tri Hartanto, 24 Thn, Polri, Aspol Polres Muaro Jambi.
Barang bukti :
- 1 buah hp
- 1 bong yg terbuat .
- 3 buah korek api mancis gas
- 6 bungkus plastik klip kosong
- 2 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
- 3 paket kecil yang diduga narkotika jenis tawas
- 1 buah sendok pipet
- 3 buah jarum yg terbuat dr timah rokok.
- 3 buah hp
- 2 bong yg terbuat .
- 2 buah pirek kaca.
- 3 buah korek api mancis gas
- 4 bungkus plastik klip kosong
- 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
- 6 unit spd motor.
- 2 buah hp
- 6 buah pipet .
- 1 buah sendok pipet
- 3 buah korek api mancis gas
Kronologis penangkapan :
Pada hari Jum'at tanggal 18 Nov 2016 sekira pukul 09.00 Wib, telah didapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba dan pesta narkoba di Rt 17 Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko. Kemudian dilakukan penyelidikan instensif thdp informasi tsb. Hasil Penyelidikan diperoleh kebenaran atas informasi tsb. Selanjutnya pd hari Sabtu tanggal 19 Nov 2016 dimulai Pukul 16.00 Wib Dilakukan Matbar dilokasi dan sekira Pukul 23.00 Wib, Personil Sat Narkoba dipimpin Oleh Kasat Narkoba melakukan penangkapan berhasil mengamankan Pelaku 3 Org ( An. Junaidi, Niko, Riyan) dan menyita BB.
● Selanjutnya dilakukan pengembangan dilapangan yg pd hari Minggu tgl 20 Nov 2016 sekira pukul 01.30 Wib, di Tkp ke 2 diamankan kembali Pelaku 3 Org (An. Gunadi, Surya, Sap) berikut BB.
● Selanjutnya dilakukan pengembangan dilapangan yg pd hari Minggu tgl 20 Nov 2016 sekira Pukul 08.40 Wib diamankan kembali Pelaku 2 Org (An. M. Syafei, Ramli) berikut BB.
Selanjutnya seluruh Pelaku sebanyak 8 Org diamankan ke Polres Muaro Jambi untuk di tindak lanjuti.
Kapolres Muaro Jambi Membenarkan adanya Pengungkapan kasus Narkotika ini dan memberikan apreasiasi yang setinggi tinggi nya kepada Dedikasi dan Loyalitas kerja Kepada Anggota khusus Sat Res Narkoba ini tidak lepas dari Bantuan Info Masyarakat Muaro Jambi dan Kapolres mengatakan "Kita perang terus dgn kejahatan Narkotika" dan Kami menginginkan Tanah Sailun Salimbai ini bersih dari Peredaran Gelap Narkotika sembari menutup wawancara. (PMJ-3)
(Joko Humas Polda Jambi )