Tribratanewsjambi.com - Jajaran Polsek Kotabaru kembali nelakukan
giat razia di wilayah hukum Polsek Kota Baru, Selasa (8/11) 08 sekira
pukul 08.45 Wib, di Jalan Lintas Timur Batas Kota Jambi- Mestong, Kabupaten
Muaro Jambi.
Hal ini dilakukan dalam rangka
razia pencegahan Tindak Pidana curanmor,curat,curas dan peredaran narkoba. Dalam pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh
Kapolsek Kota Baru AKP Anno soembolo beserta 30 personil Polsek Kota Baru.
Seperti biasa, Giat didahului
dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Iptu Sisman Effendi dengan
arahan pembagian tugas, tekhnis pelaksanaan dan sasaran giat razia.
Pelaksanaan giat meliputi
pemeriksaan terhadap surat kelengkapan kendaraan, kelengkapan alat
keselamatan berkendara, penggeledahan badan, kendaraan dan barang bawaan
pengendara.
"hasil yang dicapai dalam
pelaksanaan giat tersebut diantaranya nenilang 23 STNK, Menilang 3 SIM, dan 1
motor ditilang, selebihnya hanya bentuk teguran," ujar Kapolresta Jambi
Kombes Pol Bernard Sibarani Melalui Plt Kasubag Hunas Polresta Jambi Brigpol
Alamsya Amir.