Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polsek Kota Baru Layangkan 27 Surat Tilang

Penulis/Publish On Selasa, November 08, 2016




Tribratanewsjambi.com  - Jajaran Polsek Kotabaru kembali nelakukan giat razia di wilayah hukum Polsek Kota Baru,  Selasa (8/11) 08 sekira pukul 08.45 Wib, di Jalan Lintas Timur Batas Kota Jambi- Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini dilakukan dalam rangka razia pencegahan Tindak Pidana curanmor,curat,curas dan peredaran narkoba.  Dalam pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kota Baru AKP Anno soembolo beserta 30 personil Polsek Kota Baru.

Seperti biasa, Giat didahului dengan apel persiapan yang dipimpin oleh  Iptu Sisman Effendi dengan arahan pembagian tugas, tekhnis pelaksanaan dan sasaran giat razia.

Pelaksanaan giat meliputi pemeriksaan terhadap surat kelengkapan kendaraan, kelengkapan  alat keselamatan berkendara, penggeledahan badan, kendaraan dan barang bawaan pengendara.

"hasil yang dicapai dalam pelaksanaan giat tersebut diantaranya nenilang 23 STNK, Menilang 3 SIM, dan 1 motor ditilang, selebihnya hanya bentuk teguran," ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani Melalui Plt Kasubag Hunas Polresta Jambi Brigpol Alamsya Amir.


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »