Tribratanewsjambi.com - Polres Muaro Jambi menggelar razia lalu lintas dengan nama Operasi Zebra Sigijai 2016. Penekanan dari operasi tersebut tentunya penegakan hukum yang meliputi razia Surat Izin Mengemudi dan kelengkapan surat berkendara.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar, Sik, M.si. melalui Kasat Lantas IPTU Hilman, SE, MM mengatakan operasi mulai digelar tanggal 16 November hingga 29 November 2016. Tidak hanya di jalan raya wilayah hukum Polres Muaro Jambi, petugas juga nantinya akan menyisir hingga ruas jalan arteri dalam kecamatan.
"Selama kurun waktu itu, akan dilaksanakan razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan
berkendara, seperti SIM dan STNK," tutur saat dikonfirmasi di lokasi razia, Kamis(17/11/2016).
Tidak hanya kendaraan pribadi, pengemudi angkutan umum juga akan diperiksa terkait berkas kelengkapan berkendara.
"Sasaran operasi ya segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran rambu-rambu dan lainnya," jelas Hilman.
Menurut dia, ada sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penerapan operasi zebra. Salah satunya di ruas jalan kawasan jalur 2 sengeti.
"Tidak ada toleransi. Jika melanggar langsung kita tilang," tutup Hilman.
(Joko Humas Polda Jambi)




