Tribratanewsjambi.com - Selasa tanggal 22 November 2016 sekira Pukul 20.15 wib bertempat di lapangan apel kantor Sat Pol PP telah di laksanakan Apel bersama untuk melaksanakan Giat Razia dalam Rangka Pengawasan dan Penertiban Minuman Keras dan Wanita Tuna Susila dengan data Sbb :
Giat Apel bersama di Pimpin oleh Kompol H. Sahril Amrullah (Kabag Ops) Polres Batanghari di dampingi IPTU Murdopa (Kasubag binops) Polres Batanghari, IPDA Gatot Subroto (Kanit Turjawali) Polres Batanghari beserta Mulyono, SP ( Kabid Penegakan Perundang- undangan Daerah), Matjuner, SH (Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan) dan Marta Haris Lubis (Kasi Penyelidikan dan Penyidikan), Giat razia di ikuti oleh 11 (sebelas) orang anggota Polres Batanghari, 4 (empat) orang anggota Koramil Muara Bulian, 3 (tiga) orang BNN Kab Batanghari, 24 (dua puluh) anggota Sat Pol PP Muara Bulian.
Giat Razia di bagi 2 Tim antara lain Yaitu :
Tim I (Pertama) di Pimpin oleh IPTU Murdopa (Kasubag binops) Polres Batanghari beserta 23 (dua puluh tiga) anggota gabungan target Razia di wilayah Kec Pemayung
Tim II (dua) di Pimpin oleh IPDA Gatot Subroto (Kanit Turjawali) Polres Batanghari beserta 17 (tujuh belas) orang gabungan target Razia di Kec Muara Tembesi.
Giat Razia bertujuan untuk mengurangi Gangguan Kantibmas serta Penertiban Minuman Keras dan Wanita Tuna Susila yang ada di di wilayah Kab Batanghari.
Adapun Hasil Giat Razia dalam Rangka Pengawasan dan Penertiban Minuman Keras dan Wanita Tuna Susila Sbb :
Untuk Tim I (Pertama) di wilayah Kec Pemayung.
- Telah di temukan minuman keras jenis tuak dengan jumlah lebih kurang 10 liter yang terletak di dalam ember warna merah di warung milik Sdr Baharudin, 51, indonesia, islam, buruh tani, Rt 09 Desa Tebing Tinggi Kec pemayung Kab Batanghari.
- Untuk Wanita tuna susila pada saat dilakukan razia tidak temukan (Nihil).
Untuk Tim II (Kedua) Wilayah Kec Muara Tembesi.bb
- Telah di temukan minuman keras jenis Bir bintang 4 botol, Bir hitam 4 botol.
(Joko Humas Polda Jambi)





