Dalam rangka meningkatkan kinerja personel Polres Bungo terhadap mentalitas kepribadian pada pelaksanaan tugas, agar senantiasa termotivasi dalam berkompetisi mewujudkan profesionalisme pada Promoter Program Prioritas Kepolisian. Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM memberikan pengarahan dan panduan mekanisme dalam penyelesaian permasalahan konflik baik yang terjadi di masyarakat maupun dalam kehidupan keluarga pada saat pelaksanaan Apel mingguan yang diikuti oleh Para Pejabat Polres Bungo, Para Kapolsek, Para Kanit Polsek jajaran beserta personel Polres Bungo di halaman Mapolres Bungo, Senin (07/11/2016).
Menyikapi terjadinya kasus bunuh diri personel Polri pada Media Televisi, Kapolres Bungo dalam pelaksanaan Apel pagi tadi, menegaskan kepada personel untuk tidak berpikir pendek, dalam menghadapi permasalahan yang terjadi dengan melakukan tindakan yang tidak mencerminkan mentalitas kita sebagai aparatur penegak hukum. Apabila terjadinya permasalahan dalam Masyarakat atau Keluarga, sebagai personel Polri kewajiban kita untuk dituntut bisa memberikan integritas pada orientasi pemecahan masalah, Laporkan secara berjenjang apabila belum ditemukan kesepakatan dalam penyelesaian masalah dan lakukan proses hukum apabila permasalahan tersebut mengakut pidana umum dengan mempertimbangkan bagaimana proses hukum adat sebagai budaya kearifan lokal.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi mengatakan “ Personel kita berikan pencerahan dan pemahaman positif , agar bisa termotivasi dalam berkompetisi menjalankan tugas dan fungsi Kepolisian. Hal ini untuk menghilangkan pandangan negatif kepada personel untuk tidak putus asa terhadap dinamika penyelesaian permasalahan baik yang berhubungan kedinasan maupun yang berhubungan kepribadian”.
Menyikapi terjadinya kasus bunuh diri personel Polri pada Media Televisi, Kapolres Bungo dalam pelaksanaan Apel pagi tadi, menegaskan kepada personel untuk tidak berpikir pendek, dalam menghadapi permasalahan yang terjadi dengan melakukan tindakan yang tidak mencerminkan mentalitas kita sebagai aparatur penegak hukum. Apabila terjadinya permasalahan dalam Masyarakat atau Keluarga, sebagai personel Polri kewajiban kita untuk dituntut bisa memberikan integritas pada orientasi pemecahan masalah, Laporkan secara berjenjang apabila belum ditemukan kesepakatan dalam penyelesaian masalah dan lakukan proses hukum apabila permasalahan tersebut mengakut pidana umum dengan mempertimbangkan bagaimana proses hukum adat sebagai budaya kearifan lokal.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi mengatakan “ Personel kita berikan pencerahan dan pemahaman positif , agar bisa termotivasi dalam berkompetisi menjalankan tugas dan fungsi Kepolisian. Hal ini untuk menghilangkan pandangan negatif kepada personel untuk tidak putus asa terhadap dinamika penyelesaian permasalahan baik yang berhubungan kedinasan maupun yang berhubungan kepribadian”.



