Tribratanewsjambi.com - Rabu tgl 02 november 2016 skr pkl 16.30 wib pers Satresnarkoba melakukan pengembangan hasil introgasin an RIKO UMBARA mendapat kan Shabu tersebut di rt 01 kel. Aurgading kec. Sarolangun, dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang an. MULAWARMAN BIN SAPRUDIN dan FERI BIN ROSID dan dilakukan penggeledahan dan di temukan 1(satu) klip plastik kecil diduga narkotika jenis shabu kemudian ditemukan 1 (satu) klip plastik kecil diduga narkotika jenis shabu di dalam saku baju jas warna biru, 1 (satu) klip plastik diduga berisi narkotika jenis shabu, di dalam kaleng permen merk MENTOS, 6 (enam) klip plastik kecil diduga berisi narkotika jenis shabu didalam kaleng rokok gudang garam merah dan 1 (klip) plastik sedang yang berisikan 44 (empat puluh empat) diduga ekstasi di bungkus tisu didalam kaleng rokok gudang garam merah.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN N.P.SH.S.IK.MH saat dikonfirmasi membenarkan hasil pengembangan dari pelaku an.Riko Umbara kita tangkap lagi 3 pelaku lainnya yakni APRUDIN, dan
FERI BIN ROSID, berikut Barang bukti berupa
- 9 (sembilan) klip plastik berisi kristal diduga narkotika jenis shabu dgn berat 8,85 gr.
- 44(empat puluh empat) butir diduga ekstasi. Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres untuk polres hukum lebih lanjut ungkap Kapolres.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)
Next
PERERAT HUBUNGAN LINTAS SEKTORAL KAPOLSEK SAROLANGUN YANG BARU AKP M. ILYAS S.PD SILATURAHMI KE KORAMIL SAROLANGUN Previous
Pelaku Perambahan Hutan Liar Tanpa Ijin Diamankan Polres Tanjab Barat
PERERAT HUBUNGAN LINTAS SEKTORAL KAPOLSEK SAROLANGUN YANG BARU AKP M. ILYAS S.PD SILATURAHMI KE KORAMIL SAROLANGUN Previous
Pelaku Perambahan Hutan Liar Tanpa Ijin Diamankan Polres Tanjab Barat