Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Satresnarkoba Polres Batanghari Tangkap Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Penulis/Publish On Minggu, Oktober 09, 2016

Tribratanewsjambi.com - Minggu 09 Oktober 2016 sekira pukul 00.05 Wib telah di amankan Pelaku atas nama IS 24 th, warga Rt. 26 Selincah Kel. Payo Selincah Kec. Jambi Timur. Atas kepemilikan Narkotika jenis Ganja tanpa izin sesuai dengan  Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika.

Penangkapan pelaku di Jl. Gajah Mada depan Polres Batanghari Kel. Teratai Kec. Ma. Bulian. Kab. Batanghari, barang bukti berupa , 1 (satu) buah HP merk Samsung model GT-E1205Y warna hitam berikut sim card, 1 (satu) bungkus rokok merk Marlboro warna putih yang berisikan 1 linting yg di duga Narkotika jenis Ganja.

Penangkapan ini berawal pada hari minggu tanggal 09 Oktober 2016 sekira pukul 00.05 wib tepatnya di Jl. Gajah Mada depan Polres Batanghari ketika anggota Satresnarkoba Polres Batanghari mengadakan razia rutin terhadap kendaraan yang lewat tiba-tiba di berhentikan salah satu kendaraan jenis Toyota LGX warna silver dan di dlm mobil tersebut ada 5 (lima) orang penumpang Termasuk sopir, dari ke lima org trsbt di lakukan penggeledahan satu persatu dan salah satu di antaranya ditemukan membawa 1 (satu) linting yg di duga Narkotika jenis ganja yg di simpan di dlm kotak rokok MARLBORO warna putih an. IS.

Selanjutnya Barang Bukti dan tersangka di bawa ke Polres Batanghari guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara 4 (empat) temannya dilakukan pemeriksaan sbg saksi.


(Joko humas polda jambi)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »