Tribratanewsjambi.com - Kamis tgl 08 September 2016 skr pukul 06.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Batanghari telah melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) Orang diduga Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja
1(satu) Orang ditangkap di Lorong Rangkayo hitam Kel.Ma.Bulian Kec.Ma.Bulian dan 3 (tiga) Orang lainnya ditangkap di KM 41 Ds.Panerokan Kec.Bajubang.
Kapolres Batang Hari melalui Kasat Narkoba AKP Fery Siswara menjelaskan Penangkapan terhadap ke-4 (empat) Orang Tersangka berdasarkan informasi yang di dapat dari pengembangan ungkap kasus sebelumnya.
Adapun identitas para tersangka :
1. R, 23 th, Lk, Islam, Pengangguran, almt Lrg.Rangkayo hitam Kec.Ma.Bulian Kab.Batanghari.
2. P, 23 th, Lk, Islam, Tani, Ds.Panerokan Rt.20. Kec.Bajubang Kab.Batanghari.
3. T, 33 th, Lk, Islam, Tani, Ds.Panerokan Rt.18. Kec.Kajubang Kab.Batanghari.
4. B, 28 th, Lk, Islam, Tani, Rt.01 Ds.Panerokan Kec.Bajubang Kab.Batanghari.
Barang bukti yang berhasil diamankan :
- 1 (satu) bungkus besar diduga narkoba jenis daun ganja yg dibungkus koran berat lebih kurang 2,5 (dua setengah) ons.
- 1 (satu) unit hp samsung.
- 1 (satu) paket kecil narkoba diduga daun ganja dibungkus koran.
- 1 (satu) buah dompet warna cokelat.
- Uang tunai senilai Rp.651.000 (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Tambah Kasat Narkoba (inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »