Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Tanjab Barat amankan jalannya Unras di kantor DPRD Tanjab Barat

Penulis/Publish On Jumat, September 09, 2016

Tribratanewsjambi.com - Kamis 08/09/16 sekira Pukul 12.10 Wib dilaksanakan Aksi Unras oleh Masyarakat Korban Dampak Limbah PT. PSJ Kel. Pelabuhan Dagang Kec. Tungkal Ulu di Kantor DPRD Tanjab Barat.

Dalam Aksi tersebut disampaikan Orasi oleh Sdr. M. HELIUS MST., S. Fil dan HARRAY MUNTHE (Aktifis dari Jakarta) dengan Jumlah Massa -+ 50 Orang yang menuntut sbb :
- Pihak Pemda Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat segera menyelesaikan Permasalahan Konflik antara Masyarakat dengan PT. PSJ.

- Menuntut kepada PT. PSJ agar memberikan Konpensasi/Ganti Rugi terhadap Masyarakat yang menjadi Korban atau Menutup kegiatan dari PT. PSJ.

Sekira Pukul 12.30 Wib, Para Pengunjuk Rasa ditemui oleh Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat DEDI HADI, SH dan Anggota Komisi II Sdr. ALAMSYAH, SH dan AMBO ANGKA, SH untuk dilakukan Pertemuan dengan menghadirkan perwakilan dari Pemda Tanjab Barat.

Sekira pukul 12.45 Wib di Ruang Banmus DPRD Tanjab Barat dilaksanakan Pertemuan antara DPRD Tanjab Barat dengan Masyarakat Pengunjuk Rasa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat FAIZAL RIZA, ST, MM, dihadiri oleh :
- Ketua Komisi II DEDI HADI.
- Anggota DPRD Tanjab Barat ALAMSYAH, SH, ADAM, AMBO ANGKA, SH dan HERRY JUANDA, SH.
- Asisten II Setda Tanjab Barat SYAFRIWAN, SE.
- Kepala BLHD Tanjab Barat HAMZAH.
- Kabag SDA Setda Tanjab Barat Ir. SLAMET APRIYANTO.
- Kabid Wasdal BLHD Tanjab Barat SAMSUL BAHRI.
- Kabag Ops Polres Tanjab Barat KOMPOL LUKMAN, SH.
- Kasat Intelkam AKP DENNY EKO SAPUTRA, SH.
- M. HELIUS MST, S, Fil, HARRAY MUNTHE dan 10 (Sepuluh) Orang Perwakilan Masyarakat.

Hasil Pertemuan sbb :
1. Masyarakat yang sejumlah 340 Jiwa menuntut sebesar Rp 12,4 Milyar atau menutup PT. PSJ (Makin Group) akibat Pencemaran Limbah tersebut.

2. Pemda Tanjab Barat telah menyampaikan secara Administrasi mengenai Sangsi kepada Perusahaan dan Perusahaan hanya mampu membayar sebesar Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

3. DPRD Tanjab Barat merekomendasikan :
- Mengharapkan perusahaan - perusahaan yang melanggar izin prinsip untuk segera ditutup.
- Menyetujui tuntutan Masyarakat agar pihak - pihak terkait untuk segera menindaklanjutinya sesuai UU yang berlaku.
- Kedepannya agar pihak DPRD selalu dilibatkan terkait dengan Laporan masyarakat supaya DPRD Tanjab Barat dapat bersikap objektif dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

4. DPRD Tanjab Barat akan Koordinasi dengan Pemkab untuk menjadwalkan pertemuan kembali dengan menghadirkan Pihak - pihak terkait baik Masyarakat maupun PT. PSJ Makin Group.

5. Sdr. HELIUS menyampaikan bahwa untuk Masyarakat Pengunjuk Rasa tsb akan bertahan dan menginap di Kantor DPRD Tanjab Barat karena akan melanjutkan Aksi besok tanggal 9 September 2016 di Kantor Bupati Tanjab Barat.(inddtt)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »