
Tribratanewsjambi.com - Minggu, (02/10/ 2016) sekira pukul 15.30 wib,Sat Resnarkoba Polres Muaro jambi berhasil mengamankan 2 (dua) orang penyalahgunaan Narkotika Gol. 1 jenis Sabu. Masing masing bernama ES,35 th,warga Muaro Pijoan dan MS,35 th,keduanya warga Rt.05 Rw 02 Muaro Pijoan Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Dedi Kusuma Siregar S.Ik.,M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Dwibolikson mengatakan penangkapan ini bermula adanya informasi dari Masyarakat yang mengatakan di ds Muaro pijoan ada pengedar Sabu yang sering melakukan transaksi, mendapati informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba bergerak melakukan penyelidikan ke tempat tsb dan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (dua)orang yang diduga sedang menunggu Sabu dari Bandar yang mana saat itu sedang pergi. kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan di tempat tsb yang disaksikan ketua Rt setempat.
Pada saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan Sabu dan didapat Barang Bukti berupa
- 4 (empat) plastik klip bening yang diduga bekas narkoba yg telah digunakan
-1 (satu) buah botol yg sudah di bolong tutup / bong
- 2 (dua) buah pipet yg digunakan utk sendok sabu
- 5 (lima) buah pipet
Saat dilakukan pemeriksaan Urine keduanya Positif mengandung Metamphetamine.pelaku dan Barang bukti diamankan di Polres Muaro Jambi.ujar kasat Narkoba.
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



