Tribratanewsjambi.com - Sabtu,1/10/ 2016 sekira pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Wib bertempat di gedung SLB Negeri Muaro Jambi, Sat Lantas Polres Muaro Jambi mengadakan Penyuluhan pada acara Raimuna (Pramuka) Cabang Muaro Jambi.
Sebagai pemberi materi pada acara ini adalah Kasat Lantas Polres Muaro Jambi IPTU Hilman SE,MM, Ipda Joko Wibowo SH,Bripka Hendri dan Bripda Ruli.A.
Materi yang disampaikan
1. UU No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ
2. Info Lalu Lintas Tentang prosedur pembuatan Sim, Safety riding, laka lantas,Tilang dan Sanksi pelanggaran dan Resiko mengendarai sepeda motor dibawah umur dan belum memiliki SIM.
3. Tentang Bahaya Narkoba.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah dan Majelis guru serta para peserta Raimuna (Pramuka) berjumlah 200 orang.
Diharapkan dengan kegiatan ini para Guru dan Siswa/siswi Peserta Raimuna mengerti tentang tertib berlalu lintas dan akan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,dan juga Terjalinnya silaturahmi dan kerjasama yang baik antara Polri dengan Peserta Raimuna Cabang Muaro Jambi.
(Joko humas polda jambi )




